{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apakah melakukan pengembalian berupa uang karena harga barang yang kemahalan apakah pengembalian ini dikenai PPN atau tidak karena over price dan tidak ada pembetulan Faktur Pajaknya
|jawab =
Dokumen transaksinya sudah sesuai (PEB). Pengembalian uang atas kelebihan penetapan harga dilakukan di luar transaksi. Atas penyerahan uang tidak terutang PPN karena uang non-BKP.
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~