{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
dengan terbitnya UU Harmonisasi, jadi barang kebutuhan pokok apa saja yang dibebaskan dari pungutan PPN ya?
|jawab =
Aturan turunannya belum ada utk yg dapat fasilitas, tapi kalo lihat dari siaran pers nomor 39 kemungkinan list barangnya sama seperti yg ada di PMK-99/2020. Tapi baiknya apabila sudah ada transaksi, arahkan ke KPP dulu mba untuk konsultasi. Tapi kalo belum ada transaksi, ditunggu aturan turunannya dulu
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~