{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = saya pekerja luar negeri tepatnya kerja di malaysia dan setiap bulan gaji saya sudah di potong pajak 30% apakah saya masih harus bayar pajak juga di indonesia ? apakah perlu digali apakah masih mendapat penghasilan dr indo?atau dijelaskan terkait spln aja? |jawab = Dijelaskan secara umum dulu mba terkait SPDN dan SPLN (Pasal 2 dan 3 PMK-18/2021). Apabila masih menjadi SPDN atau belum memenuhi sebagai Orang pribadi yang menjadi SPLN sesuai pasal 3 PMK-18/2021, atas penghasilan luar negeri tadi nanti masuk ke SPT tahunan di bagian penghasilan luar negeri, lalu pajak yang sudah dipotong di LN bisa dikreditkan, penghitungan kredit pajaknya sesuai PMK-192/PMK.03/2018. NATALIA KRISWINANDAR |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~