{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#13Q @kring_pajak anak 5 tahun kalo sudah punya aset harus lapor spt gitu ya? https://twitter.com/setianiary_/status/1538146578325598208 Dilaporkan ikut NPWP Orang tua atau walinya ya
|jawab =
#13A:Sesuai ketentuan pasal 8 PER-04/2020 anak belum dewasa tidak dapat mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP dan berdasarkarkan prinsip 1 kesatuan ekonomis anak yang belum dewasa menggunakan NPWP orang tuanya, jadi jika memang anak tersebut sudah mempunyai aset nanti bisa lapor di SPT Orang Tuanya ya mas
ANNAS KURNIA RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~