{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
halo min, untuk e-bupot atas transaksi dengan vendor LB, sudah gak bisa input TIN dengan tanda “/“ ya? Karena bulan lalu masih bisa input dengan tanda “/“. Kalau tanda “/“ ditiadakan jadi tidak sinkron dengan data e-skd yang sudah diinput.
|jawab =
kalau sesuai petunjuk di tulisan merah memang ga diperbolehkan tanda "/" ya. Coba WP pastikan dulu Nomor SKD itu ada dan penulisan TIN-nya benar dengan cara: 1. Login ke DJP Online 2. Pilih Menu SKD 3. Pilih Search By: Certificate of Domectic Number atau TIN 4. Isi Keyword: Nomor SKD atau TIN (contoh: input berdasarkan no SKD) 5. Kemudian Klik Search (Jika nomor SKD benar maka akan muncul datanya) •Silakan cek cara penulisan TINnya, baru kemudian dituliskan di aplikasi e-Bupot. Tuliskan TINnya sesuai yg muncul dari hasil searchnya ya
SRI HARIMURTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~