{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika saya sudah diperiksa dan keluar skp 30 des 2020, kemudian ikut PPS kebijakan 2 di januari. Dan di februari kami mengajukan keberatan, apakah pps tetap diakui dan keberatan dapat diproses?
|jawab =
salah satu persyaratan untuk dapat mengikuti PPS salah satunya adalah: mencabut permohonan keberatan dalam hal Wajib Pajak sedang mengajukan permohonan tersebut dan belum diterbitkan surat keputusan atau putusan (pasal 7 ayat 1 huruf d PMK 196/2021) Ketentuan mencabut permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d meliputi permohonan yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan, pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertambahan Nilai atas orang pribadi yang bersangkutan untuk Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan/atau Tahun Pajak 2020.(pasal 7 ayat 2 PMK 196/2021)
SRI HARIMURTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~