{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WNA yg sesuai pasal 10 PMK 18 th 2021, untuk harta yg dilaporkan di spt tahunan atas harta yg di Indonesia saja atau di LN juga ?
|jawab =
tidak diatur di PMK 18nya atas harta hanya yg di Indo saja atau semuanya, sarankan kembali ke petunjuk pengisian SPT Tahunan yaitu harta yg dimiliki dan kuasai jd semuanya saja
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~