{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mbak wp nanya > saya mau tnya apakah ada peraturan pelaksanaan PMK 143 Tahun 2020? apakah penyerahan barang yg medapat insentif PPN ditanggung pemerintah menggunakan kode Faktur 070?
|jawab =
benar menggunakan kode fp 07 untuk ppn dtp, Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a harus memuat keterangan "PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NO MOR ... /PMK.03/2020". Pasal 3 ayat 2 pmk 143 2020
LUQMAN RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~