{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalo belum ada npwp mau ikut pps, belum ada kewajiban subjektif objektif juga, harus lapor spt 2020 dulu gak?
|jawab =
Yang pertama bisa dipastiin dulu ya mbak sesuai faq mengenai kewajiban subjektif dan objektifnya. Ada dua kemungkinan untuk wp yg terdaftar di 2021: 1. Jika kewajiban subjektif & objektif WP baru muncul di tahun 2021, berarti WP tidak ada kewajiban penyampaian SPT Tahunan sebelum tahun 2021 = tidak perlu ikut PPS. 2. Jika WP terdaftar 2021 namun kewajiban subjektif dan objektif sebenarnya sudah ada sejak sebelum 2021, maka bisa mengikuti program PPS.
RIGAR TABAH PRIMADANA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~