{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk pps kebijakan 2 itu kan hartanya dibedakan menjadi kas dan setara kas dan lainnya. kalau hartanya hanya kas dan setara kas tapi bentuknya beda-beda itu boleh dijadikan 1 ?
|jawab =
nama harta di form SPPH nya ada beberapa pilihan, uang tunai, tabungan dll, sepanjang namanya ada di daftar nama harta form spph, silakan di inputkan satu satu berdasarkan mnama harta yang tersedia
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~