{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#22Q: M Salahuddin Alfarisyi:(twitter): https://twitter.com/hidiane22/status/1534798279116222464 Selamat siang min, untuk bikin faktur keluaran yg mana ada uang muka dengan cicilan pembayaran 2 kali gimana ya? @kring_pajak
|jawab =
#22A : kalau dicicil dan belum diserahkan sama sekali, berarti urutannya, pembayaran Uang muka (bikin FP ceklis uang muka DPP sebesar uang muka), pembayaran cicilan 1 (FP ceklis uang muka, DPP pembayaran cicilan 1) pembayaran cicilan 2 /lunas (FP ceklis pelunasan, DPP pembayaran cicilan 2) tapi kalo udah ada peneyrahan setelah pembayaran uang muka ya langsung bikin FP pelunasan.
WIMI ARDILANG SAMBACA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~