{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
tanya mas/mba, kalau di ebuni atas penyetoran sendiri yang sudah dilaporkan kan gabisa dibatalkan. jadi wp disarankan untuk pbk atau ajukan pengembalian sesuai pmk 187. berarti, ajukan pbk dan pengembaliannya itu tidak perlu melakukan pembetulan SPT masanya dulu ya?
|jawab =
wp sudah cba d pandu utk hapus setor sendiri ternyata blm bsa by sistem, wp di arahkan langsung pbk atau pmk 187
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~