{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP dapat asuransi jiwa murni karena suaminya meninggal. DI UU HPP kan jadinya bukan objek, nanti dilaporinnya tetep sebagai bukan objek kan?
|jawab =
Iya, kalo suaminya meninggal dan masih meninggalkan warisan, NPWP-nya jadi WBT. uang dari asuransi jiwa tersebut bisa diinputkan sebagai bukan objek di SPT WBT tersebut
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~