{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
terkait penyetoran PPN WAPU. Apakah benar saat ini SSP WAPU disetor dengan nama instansi pemerintah, bukan rekanan pemerintah lagi?
|jawab =
kalau transaksinya bukan yg pmk-58 pihak lain, betul ssp atas pemungutan oleh wapu disetor atas nama si instansi pemerintah, dasarnya di pmk-59 lampiran halaman 42
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~