{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
sore mas/mba, kalo WP badan melakukan perubahan data nama dan alamat tapi sebelumnya sudah punya SKB pph 22 impor, apakah SKB-nya perlu diubah lagi atau gimana ya?
|jawab =
Ini maksudnya terkait SKB PPh pasal 22 impor terkait PER-1/PJ/2011 kan ya? kalo iya, baik di PER-1/PJ/2011 maupun di PER-21/PJ/2014 perubahannya ga di atur spesifik, sarankan untuk konsultasi lebih lanjut ke KPP dulu.
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~