{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#8Q: untuk ketentuan pengganti PER 10/PJ/2009 apa ya mas/mbak?
|jawab =
#8A: itu aturan khusus untuk pengurangan angsuran pph pasal 25 pada tahun 2009, gak ada perubahaan atau penggantinya. hanya mencabut. untuk pengurangan angsuran 25 karena perubahan usaha masih ikut KEP-537/2000
ALVI FARIZAL
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~