{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP saat membuat kode billing atas STP PPh Pasal 23 muncul keterangan kode CB-51 keterangannya jumlah setor melebihi nilai sisa ketetapan. Nominal STP 1.519. Bagaimana ya mas/mbak?
|jawab =
Setelah dicek di SIDJP di bagian Tunggakan, atas STP tersebut telah berstatus lunas. Kemungkinan ini penyebab muncul error CB-51 ketika wp buat billing. Silakan bisa konfirmasikan ke pihak KPP
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~