{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pemotong pp23 membuat kode billing untuk pemotngan pp23, tetapi yang setor adalah pihak yg dipotong?
|jawab =
pewajiban pemotongan, penyetoran, pelaporan ada di pihak pengguna jasa / pembeli., sepanjang kode billing sudah dibuat sesuai dengan ketentuan pihak yang melakukan pembayaran setoran tidak diatur
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~