{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#3Q: @kring_pajak mw bertanya kalau melanjutkan cicilan mobil atas nama orang pribadi menjadi milik pt kepada bank belum balik nama jadinya sebelum cicilan selesai apakah aset sudah bisa diakui oleh pt? Atau harus tunggu ganti nama? mas/mbak jika memang sudah dikuasi sudah bisa diakui ya?
|jawab =
sepanjang transaksinya juga wajar ya. kalau hanya melanjutkan saja tapi cicilan2 awal yg dibayar oleh si op tidak diganti ya ga wajar transaksinya. terkait nilai perolehan, ke pasal 10 uu PPh. nyambung ke pasal 11 untuk penyusutannya
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~