{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika dokumen yg ditagihkan ke customer berupa invoice (tgl 31 mei), lalu customer membayar uang muka tgl 5 juni sehingga dibuatkan faktur pajaknya tgl 5 juni Apa tdk apa tgl invoice (tgl penagihan) berbeda dgn tgl faktur pajak (tgl penerimaan pembayaran)?
|jawab =
Kita tidak mengatur invoice harus diterbitkan kapan, kita mengaturnya kapan faktur pajak itu diterbitkan, jadi dijawab normatif saat terutang PPN sesuai Pasal 3 PER-03/2022
DEDY FERY VERDIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~