{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP OP ne dari 2016 karena penghasilan dibawah ptkp. ada harta perolehan 2017 yaitu rumah dan tabungan tapi tidak wp laporkan di spt. apakah bisa ikut pps 2? kalau wp tidak mau ikut pps sekaligus tidak lapor spt tahunan boleh kah?
|jawab =
Bisa, tidak dilarang jika mau ikut pps. namun, apabila wp tidak menghendaki mengikuti pps 2 dan tidak mau lapor spt tahunan 2016-2020 disarankan konsultasikan ke kpp terlebih dahulu.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~