{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = siang kring pajak. Untuk faktur pajak yg diterbitkan pelabuhan yg merupakan dokumen lain yg dipersamakan dengan faktur pajak, apakah untuk alamat pembeli di dokumen tsb, harus mengikuti PER 03 2022? |jawab = Dikonfirmasi dulu aja mba, maksud WP terkait pencantuman alamatnya ini kaitannya dengan pasal 6 ayat 6 dan 7 PER 3/2022 nya kah? Kemudian maksud dokumen lain yg dipersamakan dengan FP nya apakah nota penjualan jasa yang dibuat/dikeluarkan untuk penyerahan jasa kepelabuhanan? Jika iya, maka mengikuti ketentuan di PER 16/2021 nya saja, soalnya kalau dilihat dari PER 03/2022 pasal 6 ayat 6 dan ayat 7 ini dia menjelaskan terkait faktur pajak biasa, bukan dokumen lain yg dipersamakan dengan fp mba ELFAN FAUZI AKBAR |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~