{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau tanya, apabila ada transaksi jasa di LN dan perusahaan LN tsb memiliki BUT, Invoice dikeluarkan oleh perus LN dan pembayaran juga ke LN apakah dipotong PPh 23 atau PPh 26? Terima kasih.
|jawab =
PPh 26, atau bisa jadi objek BUT sepanjang masuk antara 3 kondisi (http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1642), kecenderungannya FoA
SUKIRNO SUSILO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~