{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
PPS-jika punya rekening di luar negeri dari tahun 2012 dan sampai sekarang masih ada. bagaimana perlakuan tarif pps nya. bisa mengikuti kebijakan I dan II kan ya mas, mbak terjait utk dpp perhitungannya seperti apa?wp hanya deklarasi, wp TA OP
|jawab =
misal saldo akhir 2015 adalah 1M dan saldo akhir 2020 adalah 3M, maka 1M masuk kebijakan I, selisih nambahnya 2M (perolehan 2016-2020) masuk kebijakan II. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=5962&str=pengungkapan sukarela&q_do=match
SUKIRNO SUSILO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~