{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kalau wp dapat sk keberatan dengan hasil dikabulkan seluruhnya dan ada kelebihan pajak, prosedur pengembaliannya gimaana?
|jawab =
coba digali dulu, apakah kelebihan pajak ini maksudnya hasil sk keberatan menyatan lb atau wp ada kelebihan pembayaran pajak karena pengajuan keberatan. Jika maksudnya kelebihan pembayaran pajak karena pengajuan keberatan, maka WP bisa mendapatkan imbalan bunga. jika memang hasil keputusan sk keberatan juga menyatakan lb, maka prosedur pengembaliannya bisa cek ke pmk 244/PMK.03/2015
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~