{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ada yang ingin saya tanyakan terkait PPS atas expat 1. Apabila seorang expat memiliki 100% kepemilikan saham offshore company dari 2010 s/d 2017 dengan modal disetor $1.00/saham 2. Kemudian mentransfer 100% ke anaknya dan tidak ada uang yang ditransfer dari si anak ke expat dan hanya ada nilai senilai $48/saham untuk biaya materai. 3. Diambil Kembali 49% kepemilikan saham dari asset anaknya dan tidak ada pembayaran yang dilakukan dan untuk keperluan biaya materai nilainya $141/saham. 4. Di
|jawab =
jelaskan saja pasal 2 sama pasal 5 PMK-196/2021. Nanti self assesment WP untuk PPS nya. Tinggal nentuin dia peroleh hartanya kapan
MUHAMAD ROIHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~