{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#14Q: Saya sudah mengkreditkan fp dari rekanan pada bulan maret, tp kemudian di infokan bahwa pihak penerbit/penjuala ada salah klik sehingga fp batal. yg mau ditanyakan apakah selama fp tidak di konfirm batal, fp tsb tetap valid & dpt dilaporkan oleh pihak penerbit ?
|jawab =
sepanjang PM sudah dikreditkan dan pembeli belum melakukan pembatalan FP, status FP belum batal masih menunggu konfirmasi.
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~