{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp pemusatan BKM, cabang transaksi jasa tapi nanti direimburse ke pusat, itu tetap terutang di cabang ?
|jawab =
pasal 6 ayat 7 per 05/2021, Tempat terutang atas pemotongan dan pemungutan PPh 23, mengacu kepada kedudukan hukum pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian atau kontrak, baik perjanjian atau kontrak tertulis maupun tidak tertulis
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~