{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya kan mau buat pembetulan ebupot 23 ya, nah tp dlm pembetulan itu ada transaksi yg kurang sm transaksi batal. Itu ngga bisa dibuat jd satu ya min? Harus bikin 2 kali pembetulan?”
|jawab =
pembatalan dan penambahan bukti potong untuk "masa pajak terutang yang sama" yang dilakukan berbarengan bisa dilaporkan dalam 1 spt masa pembetulan. silahkan betulkan dan tambahkan bupot yang dimaksud untuk masa pajak bersangkutan, kemudian posting spt pembetulannya dan laporkan.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~