{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
selamat siang,saya ingin bertanya apakah DPP nilai lain bisa digunggung? transaksinya seperti penjualan gas subsidi dari pangkalan kepada konsumen akhir
|jawab =
harusnya bisa menggunakan FP digunggung, sepanjang PKP memenuhi definisi pedagang eceran sesuai di Pasal 79 PMK 18 2021. meskipun untuk PPN menggunakan nilai lain ya.
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~