{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/angelina_widia/status/1529027297017475073 Jadi kami dapat notul atas pib dari notul itu kami ajukan keberatan. Nah keberatan kami ditolak oleh bea cukai maka kami harus membayar notul tersebut dan tambahan uang lagi. Dari hasil keputusan atas keberatan tersebut ada nila ppn, pph 22 kami mau kreditkan ppnnya
|jawab =
pada per-16/2021, surat keputusan keberatan dari BC tidak termasuk kedalam dok yang dipersamakan dengan FP, lihat ketentuan pasal 2 huruf o, ada dok PIB yang dipersamakan dengan FP sepanjang dilampiri dengan SSP dan SPKTNP (notul). karena keberatannya ditolak coba input dok Notulnya
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~