{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Pt sigap adalah perusahaan pengiriman paket, kami biasa menggunakan 040, dengan adanya aturan baru, kmi harus berubah ke 050 yg ppn nya 1,1%. Nah utk faktur pajak masa april, kamu kan masih menggunakan 040, sesuai aturan terbaru kami harus menggunakan kode 050. Apakah yg masa april, kami harus betulkan?
|jawab =
April udah pakai ketentuan PMK-71/2022, jadi udah pakai kode 05. kalo yang April udah terlanjur dibuat pakai 04, bisa bikin FP Pengganti aja
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~