{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika wp sudah melaporkan SPT unifikasi tapi ingin mengganti penandatangan dari bukpot yang sudah dilaporkan tersebut apakah masih bisa mas/mba?
|jawab =
digali dulu alasan mau gantinya kenapa. kemudian dijelaskan jika penandatangannya merupakan pengurus/kuasa seharusnya tidak masalah. tapi jika memang ingin diganti, silakan dilasiskan.
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~