{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = apakah data faktur pajak masukan yg sudah dibatalkan melalui efaktur masih bisa dikreditkan oleh pembeli ? dan apakah data fpm yg sudah dikreditkan melalui efaktur msh bisa dibatalkan via efaktur oleh penjual? |jawab = ga bisa. Apabila penjual sudah batalkan tp pembeli belum sempat kreditkan, nanti pas dikreditkan dan upload, status fp nya otomatis tertulis batal. Untuk faktur pajak yang sudah dikreditkan pembatalan tidak bisa dilakukan sebelah pihak oleh penjual, dibutuhkan konfirmasi pembeli dahulu baru faktur pajak tersebut batal. jadi harus kedua2nya klik batal. SRI HARIMURTI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~