{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
3. Jika menggunakan tarif besaran tertentu tersebut untuk BHP tertentu, dan melakukan pembelian yang sehubungan dengan BHP tertentu tersebut, apakah PPN masukannya tidak bisa dikreditkan meskipun PPN Masukannya menggunakan tarif umum 11% ?
|jawab =
3. Sesuai pasal 7 PMK 64/2022 tidak bisa dikreditkan ya kak
EMITA IKA IMANIAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~