{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya ingin bertanya perihal PMK Nomor 64/PMK.03/2022 tentang PPN atas penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu (BHP Tertentu), yang ingin saya tanyakan : 1. Apakah PMK tersebut mengikat ke WP atau BKP nya?
|jawab =
1. Ga mengikat di PKP nya, kita harus tetap perhatikan penyerahan BKP nya apa, sepanjang sesuai dengan yg ada di lampiran PMK 64/2022 maka bisa menggunakan besaran tertentu. dan PKP nya sudah melakukan pemberitahuan ya.
EMITA IKA IMANIAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~