{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mba, lawan transaksi wp memberikan sket pp 23 yg salah, dimana seharusnya berakhir di des 2021 tetapi pada suratnya des 2022, karena kesalahan input di kpp. Jan-apr 2022 transaksi menggunakan tarif final, oleh karena itu ada kurang bayar. Namun, dari pihak wp yg melakukan penyetoran pph final pp 23 menjadi lebih penyetoran, itu bagaimana ya mas/mba?
|jawab =
Buat yg pemotongan, jd harus pembetulan misal sbenernya dia harusnya dipotong pph 23 tnyta dipotongnya pp 23. Pihak pemotong harus buat bukti pemotongan baru dan menyetorkan yg terutangnya. yg terlanjur setor sendiri, paling saranin aja buat di pbk atau pengembalian pmk 187 mba
SRI HARIMURTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~