{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Untuk penyerahan jasa pekerjaan perencanaan dari TLDDP ke KEK mendapatkan fasilitas tidak dipungutkan, min?
|jawab =
Jasa dari TLDDP ke KEK yang mendapatkan fasilitas tidak dipungut list nya ada di pasal 23 ayat 2 PMK 33/2021
MAYANG DIAH RAHMASARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~