{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/AlvinRv1/status/1527209441648852993 Mas/Mbak ijin bertanya apabila suatu perusahaan mendapatkan penghasilan LN berupa bunga obligasi (tidak menerima bukti potong dr LN) bagaimana penginputannya di spt ? Apakah di lampiran 7a dan bagaimana pengisiannya ?
|jawab =
untuk penghasilan yang diperoleh dari LN, nantinya di SPT Tahunan masuk ke formulir 1771-I angka 2. Penghasilan Neto Komersial Luar Negeri. Namun, di formulir eform, Penghasilan Neto Komersial Luar Negeri, datanya akan terisi otomatis sesuai Lampiran khusus 7A kolom 9. Jadi, silakan atas penghasilan tersebut dapat diinputkan di Lampiran Khusus 7A. Untuk tatacara pengisianny, silakn mengikuti petunjuk pengisian SPT Tahunan di lampiran per 19/2014 ya
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~