{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
# 27 Q Selamat pagi pak Agus. Saya mau menanyakan terkait perhitungan PPH impor untuk HS Code 8708.99.80. Kalau saya check di insw 2.5% apakah benar pak? kami ada rencana impor barang dengan Hs Code 8708.99.80 untuk PPH yang di kenakan saya check di INSW tertulis 2.5% (API) dan 7.5% (Non-API). JIka perusahaan kami mempunyai PI berarti yang di kenakan adalah 2.5%?
|jawab =
#27A: sebaiknya kita arahkan ke pmk-34/2017 dan perubahannya mas. di pasal 2 ayat 1 huruf a nomor 1, yg dikenai tarif pasal 22 impor 2,5% itu untuk impor barang yang tidak termasuk dalam lampiran I II atau III, yang menggunakan API. lampirannya terakhir di ubah di pmk-41/2022
ALVI FARIZAL
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~