{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mau bertanya perihal pelaporan unifikasi untuk pph pasal 4 ayat 2 untuk cabang. sekarang ketika lapor meminta paspharase. padahal kami sudah pemusatan. bagaimana agar saya bisa lapor ya?
|jawab =
cabang harus punya sertel sendiri. Sampaikan untuk permintaan sertel seuai per 04/2020
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~