{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
PPS-suami istri gabung npwp, sudah ikut pps kebijakan 2, eh kelupaan ada bukpot 1721 a1 taun 2019 yg blm dilaporin, apa yg harus dilakuin?
|jawab =
kalau misal WP mau membetulkan SPT untuk membetulkan penghasilan atau bukti potongnya maka sebagai dasar PPS-nya tetap mengacu ke SPT normalnya. Karena SPT pembetulannya dianggap tidak disampaikan.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~