{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau tanya kalau mau ganti nama direktur, tetapi di profil djp online belum diubah. Apakah untuk laporan pph 21 dan unifikasi bisa lsg pakai nama direktur baru?. Jadi di profil djp online dan laporan spt nama direkturnya beda.
|jawab =
Sepanjang masuk di pengertian pengurus sesuai Pasal 32 UU KUP beserta penjelasannya maka direktur baru bisa menandatangani spt. Terkait apabila ada perubahan susunan pengurus bisa diajukan perubahan data Per-04/2020.
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~