{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya membuat FP di masa april 2022, tapi ketika upload muncul eror etax-api 10041 dengan keterangan seperti di atas pak. , untuk eror yang muncul keterangannya adalah e-faktur diunggah melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam PER-03/2022, tanggal transaksi 21 april 2022, tapi baru input FP di tanggal hari ini pak
|jawab =
error tsb terjadi karena Faktur Pajak diupload melebihi batas waktu yg diatur di pasal 18 PER-03/PJ/2022 yakni paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan e-Faktur. Jika baru rekam FP pada hari ini pastikan tanggalnya hari ini, dianggap telat buat faktur. tanggal fp pengganti sesuai tanggal dibuat fp pengganti, jangan diubah mundur.
ELFAN FAUZI AKBAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~