{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp ada beli 100 barang, sudah dikirim 700, dan sisanya 300 tidak jadi dikirim karena barang tidak sesuai, namun wp diminta bayar ganti rugi apakah terutang PPN ?
|jawab =
Sepanjang ada unsur penyerahan bkp/jkp dan yang menyerahkan pkp maka terutang PPN. Ganti rugi tersebut bisa saja dianggap sebagai pembelian atas 300 barang tadi, meskipun secara real barang tidak dikirimkan
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~