{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pps, kalau gak diinvestasikan selama 5 tahun
|jawab =
Harta bersih yang dinyatakan Wajib Pajak untuk: a. dialihkan dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) huruf d; dan/ atau b. diinvestasikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) huruf e, tetapi tidak memenuhi ketentuan batas waktu pengalihan Harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1), ketentuan investasi terhadap Harta bersih sebagaima
HALIMATUSSADIAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~