{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Pembeli sparepart berada di LN, namun pembelian sparepart tsb diserahkan kepada perusahaan DN. Untuk FP apakah penyerahan tsb dianggap ekspor BKP atau penyerahan DN?
|jawab =
karena barangnya ga keluar dari daerah pabean maka tidak termasuk ekspor BKP berdasarkan Pasal 17 ayat 8 PP1 tahun 2012 terutang PPN atas penyerahan BKP dalam daerah pabean berdasarkan Pasal 17 ayat 3 huruf a nomor 1
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~