{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Dokumen PPN JLN yang telah dikreditkan di efaktur apakah bisa dibatalkan? Alasan dibatalkan karena nama vendor yang tertera salah dan akan dilakukan PBK atas pembayaran tsb
|jawab =
#57A: dokumen lain atas ekspor impor tidak bisa dibatalkan mas. tapi kalo transaksinya batal bisa ubah DPP dan PPNnya menjadi nol "0"
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~