{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pemusatan di kpp madya, barang dikirimkan ke gudang tidak ber-npwp. alamatnya bagaimana?
|jawab =
m hal PKP pembeli terdaftar di KPP BKM, alamat penerima yang boleh dicantumkan pada dasarnya adalah alamat cabang yang teradministrasi sebagai NPWP cabang di KPP lokasi. Dalam hal gudang tersebut tidak teradministrasi sebagai NPWP cabang di KPP lokasi, pengisian alamat harus diisi dengan alamat pusatnya (alamat pembeli yang bertransaksi).
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~