{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP PP 23 transaksi dengan pemotong, tapi wpnya sudah setor sendiri itu gimana?
|jawab =
jika transaksi dengan pemotong maka mekanismenya adalah pemotongan. lawan transaksi wajib memotong atas transaksi tsb dan dilaporkan di spt masa pph 4 (2)nya. Jika sudah terlanjur stor sendiri atas transaksi tsb, pbk atau pengembalian saja
SRI HARIMURTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~